Perumda Pembangunan Sarana Jaya terus berkembang. Hal ini karena status perubahan dari PD menjadi Perumda.
Apalagi saat ini, Perumda Sarana Jaya sedang menggarap program unggulan milik Pemprov DKI Jakarta seperti hunian DP Nol Rupiah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur (Jaktim).
Lalu, ada juga di Cilangkap dan Pulogebang, Jakarta Timur. "Saya rasa ini perubahan yang bagus. Karena Sarana Jaya berkembang," tegas Sekda DKI Jakarta Saefullah saat buka puasa bersama wartawan.
Dia yakin Perumda Pembangunan Sarana Jaya bisa menjadi penyerap tenaga kerja di Jakarta. "Kalau terus tumbuh kan pastinya bisa menyerap tenaga kerja," terang Bang Ipul sapaan akrab Saefullah.
Dari pantauan wartawan, kalau hunian DP Nol Rupiah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur (Jaktim) sudah hampir rampung.
"Kita tunggu saja, nanti Pak Gubernur yang akan meresmikannya," terang Saefullah (27/5).
Peralihan perubahan status Badan Hukum tersebut Tertuang pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018. Serta memenuhi amanat Undang Undang No. 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dengan adanya perubahan status Badan Hukum tersebut maka modal dasar perusahaan bertambah menjadi Rp 10 triliun, dimana sebelumnya hanya Rp 2 triliun.
Nantinya modal dasar ini digunakan untuk kegiatan utama yang ditugaskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti penataan Sentral Primer Tanah Abang (SPTA) dan pembangunan hunian down payment (DP) 0 rupiah. Hal ini terjadi dikarenakan kepercayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Sarana Jaya.