Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono, Asisten Perekonomian & Keuangan Sekda Prov. DKI Jakarta, Kepala BPBUMD Pro
Sarana Jaya Menghadiri Rapat Koordinasi BUMD Bersama Pemprov DKI Jakarta di Jakarta Equestrian Park, Jakarta Timur ( 27/10/2023).
Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono, Asisten Perekonomian & Keuangan Sekda Prov. DKI Jakarta, Kepala BPBUMD Provinsi DKI Jakarta, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas PM dan PTSP Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta.
Dalam Rakor ini membahas terkait konsolidasi dan sinkronisasi penyusunan RKA BUMD tahun 2024 yang diselaraskan dengan program prioritas Pemprov DKI Jakarta dan arahan strategis dalam pengembangan BUMD di tahun 2024.
Pada kegiatan ini juga dilakukan peluncuran logo resmi Sinergi BUMD DKI Jakarta oleh Bapak Sekda dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pemilu Tahun 2024 yang diwakili oleh masing-masing Direktur Utama BUMD. Melalui peluncuran logo baru dan penandatanganan pakta integritas ini diharapkan dapat meningkatkan semangat bagi seluruh insan BUMD dalam menjalankan fungsi BUMD dengan tetap mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.
vinsi DKI Jakarta, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas PM dan PTSP Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta.
Dalam Rakor ini membahas terkait konsolidasi dan sinkronisasi penyusunan RKA BUMD tahun 2024 yang diselaraskan dengan program prioritas Pemprov DKI Jakarta dan arahan strategis dalam pengembangan BUMD di tahun 2024.
Pada kegiatan ini juga dilakukan peluncuran logo resmi Sinergi BUMD DKI Jakarta oleh Bapak Sekda dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pemilu Tahun 2024 yang diwakili oleh masing-masing Direktur Utama BUMD. Melalui peluncuran logo baru dan penandatanganan pakta integritas ini diharapkan dapat meningkatkan semangat bagi seluruh insan BUMD dalam menjalankan fungsi BUMD dengan tetap mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.