PENGUMUMAN
RENCANA UMUM PENGADAAN BARANG/JASA
TAHUN ANGGARAN 2025
Nomor: 01/I/2025/DPD.P
Perumda Pembangunan Sarana Jaya, dengan ini mengumumkan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2025 (RUP 2025), dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Bahwa RUP 2025 (terlampir) adalah bersifat indikatif, secara keseluruhan rencana Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan ditentukan berdasarkan kebutuhan Perusahaan.
2. Bahwa dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Perumda Pembangunan Sarana Jaya dilaksanakan mengikuti prinsip dasar dan etika Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan tata kelola Perusahaan yang baik.
3. Bahwa Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan RUP 2025 yang telah ditetapkan bertujuan untuk meningkatkan peran pelaku usaha nasional pada khususnya, dan multinasional dalam rangka menghasilkan value for money atas setiap pemenuhan Pengadaan Barang/Jasa.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dapat diketahui.
Jakarta, 10 Januari 2025
Perumda Pembangunan Sarana Jaya