Dalam rangka mendukung dan menerapkan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan Sarana Jaya mengesahkan Dokumen Lembar Komitmen Anti Penyuapan untuk memberikan panduan dalam membantu organisasi membangun, mengimplementasikan, dan terus meningkatkan program kepatuhan atau SMAP dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.
Insan Sarana Jaya bersama Stakeholder Sarana Jaya terapkan pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001 : 2016 dengan prinsip 4 NO’s :
1. No Bribery (hindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan);
2. No Kickback (hindari/menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya);
3. No Gift (hindari/menolak penerimaan/ pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku);
4. No Luxurious Hospitality (hindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
Secara garis besar, manfaat implementasi SMAP pada Organisasi Sarana Jaya antara lain adalah:
1. Proses Bisnis lebih efisien;
2. Peningkatan GCG & Citra Perusahaan;
3. Memberikan kepercayaan investor & pelanggan;
4. Produk SARANA JAYA sesuai kebutuhan pelanggan.