MEDIA & INFORMASI

SARANA JAYA

Market Sounding Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan sampah Antara (FPSA) di Dalam Kota

23 Dec 2020
Jakarta,  23 Desember 2020 – Perumda Pembangunan Sarana Jaya  bekerja  sama bersama  dengan Dinas Lingkungan Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan Market Sounding Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan sampah Antara (FPSA) di Dalam Kota.  
 
Indra S. Arharrys selaku Direktur Pengembangan Sarana Jaya menyatakan bahwa “Kegiatan Market  Sounding  ini  dilaksanakan sebagai langkah awal yang di lakukan Sarana Jaya dalam melaksanakan penugasan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta terkait Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) di Dalam Kota/ITF.
 
FPSA/ITF ini merupakan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI No. 71 Tahun 2020 tentang Penugasan kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya (Sarana Jaya) dalam Penyelenggaraan Intermediate Treatment Facility (ITF). Pengembangan Intermediate Treatment Facility (ITF) ini bertujuan untuk mengelola timbunan sampah di wilayah Jakarta Timur dan Selatan”. 
 
“Penugasan ini merupakan suatu kehormatan bagi Sarana Jaya, dimana hal tersebut selaras dengan visi, misi & prinsip perusahaan kami dalam menerapkan pembangunan berkelanjutan” tambahnya.
 
Pengumuman Prakualifikasi atas hasil kegiatan Market Sounding Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan sampah Antara (FPSA) di Dalam Kota oleh Sarana Jaya rencananya akan dilakukan hari Senin, 28 Desember 2020.