Rombongan anggota DPRD Kota Denpasar, Bali, melakukan studi banding ke Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam rangka mencari masukan dan informasi mengenai penyusunan Ranperda Kota Denpasar tentang Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma yang bergerak di bidang perparkiran, pengelolaan aset, produksi dan perdagangan umum dan jasa lainnya, Kamis (21/11).
Ketua Pansus Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma Denpasar, I Ketut Buda mengatakan bertujuan untuk mendapatkan informasi dari Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebagai BUMD DKI Jakarta yang memiliki berbagai jenis usaha dibidang properti.
“Serta ingin mengetahui proses pengelolaan, kerjasama dengan pihak swasta maupun Pemerintah setempat dalam mengurusi masalah perpakiran yang dikelola oleh anak Perusahaan Sarana Jaya,” ungkapnya (21/11).
Setelah mendengarkan penjelasan dan sesi tanya jawab, tentu ini menjadi masukan yang baik untuk diterapkan di Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma nantinya.
"Serta berbagai informasi yang kami dapat dari berbagai pihak dijadikan acuan untuk menyempurnakan ranperda yang sedang kami susun," jelasnya.
Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Bima P. Santosa sangat senang atas studi banding yang dilakukan oleh DPRD Kota Denpasar ke Sarana Jaya.
Kemudian Bima menjelaskan, mulai dari sejarah, alat produksi serta tata cara kelola yang dilakukan Sarana Jaya hingga kini.
"Ini menjadi pembuktian bahwa Sarana Jaya dapat dijadikan referensi yang dinilai baik oleh daerah lain," tutupnya.
editor by : Humas Sarana Jaya