Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berdiri sejak tahun 1982, yang pada awal berdirinya Sarana Jaya berorientasi sebagai penunjang kebijaksanaan umum Pemprov DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melakukan kegiatan di bidang penyediaan tanah, pembangunan hunian, pengembangan properti dan serta infrastruktur yang berpegang pada prinsip ekonomi perusahaan yang pada sifat naturalnya adalah badan hukum yang berorientasi laba.
Saat ini Sarana Jaya memfokuskan lini bisnisnya atas 4 yaitu Pertanahan (Land Banking), Housing (Hunian), Properti (Property) dan Infrastruktur (Infrastructure). Selain itu, dengan portofolio 42 Tahun dipercayanya Sarana Jaya oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menangani pembangunan proyek-proyek strategis di Kota Jakarta seperti pengembangan Kawasan Sentra Primer Tanah Abang (SPTA), pembangunan Hunian Vertikal Terjangkau maupun Hunian Vertikal Komersil, Pengembangan Hunian Tapak, Pengelolaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) serta Pembangunan lainnya untuk mendukung visi dan misi Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan Jakarta menjadi Kota Global yang modern dan berkelanjutan.